njajal

Minggu, 31 Maret 2013

awas obat ilegal

   semakin maju jaman semakin maju pula akal manusia untuk berkembang. ada yang berkembang jadi baik ada juga yang menjadi buruk. akal pintar jika tidak di dasari dengan prilaku yang baik akan percumah saja, bisa bisa malah jadi mengakali yang lain,cari jalan pintas atau pilih cara instan . tak khayal segala carapun di gunakan agar dapat menyambung hidup.mulai dengan meniru sampai memalsukan. penyelundupan,penipuan publik dan lain sebagainya.
   sampai sampai obat saja bisa ilegal???? bayangkan obat yang guna menyembuhkan penyakit atau untuk kesehatan bisa sampai ilegal? mending kalau racikan obatnya sama.atau sejenis,takarannya juga pas.


   Oleh karena itu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli melihat obat yang dijual bebas di pasaran saat ini. Pasalnya, mengonsumsi obat palsu dan ilegal bisa menyebabkan kondisi pasien tidak membaik, bertambah buruk, dan bahkan bisa berakibat fatal, yakni kematian.
Selain itu pasien juga bisa menderita komplikasi dan biaya pengobatan menjadi lebih tinggi. Berikut adalah ciri-ciri obat ilegal seperti dilansir data BPOM:
1. Tidak memiliki izin edar
2. Nama produsen berbeda
3. Tampilan kemasan berbeda
4. Kualitas cetakan lebih pudar
5. Bentuk huruf “500 mg “ pada dus lebih gelap
6. Warna blister lebih gelap dari aslinya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar